S.O.P

SOP (Standar Operasional Prosedur) Perpustakaan Kota Lubuklinggau

1. Pendahuluan
SOP ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perpustakaan Kota Lubuklinggau. SOP ini bertujuan untuk memastikan layanan yang efisien, profesional, dan sesuai dengan standar yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi dan pengetahuan.

2. Tujuan
Tujuan disusunnya SOP ini adalah untuk:

  • Meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
  • Memberikan pedoman bagi staf perpustakaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  • Meningkatkan kepuasan pengunjung perpustakaan.

3. Prosedur Layanan Pengunjung

A. Pendaftaran Pengunjung

  1. Pengunjung yang ingin mengakses layanan perpustakaan wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di loket pendaftaran atau melalui sistem online yang telah disediakan oleh perpustakaan.
  3. Pengunjung yang sudah terdaftar akan mendapatkan kartu anggota yang digunakan untuk meminjam buku dan mengakses fasilitas lainnya.

B. Layanan Peminjaman Buku

  1. Pengunjung dapat memilih buku dari koleksi yang tersedia di ruang baca atau melalui katalog digital.
  2. Untuk meminjam buku, pengunjung harus menunjukkan kartu anggota dan menyerahkan buku yang dipilih kepada petugas.
  3. Buku yang dipinjam harus dicatat dalam sistem peminjaman dan dicap dengan tanggal pengembalian yang sesuai.
  4. Durasi peminjaman buku umumnya adalah 7 hingga 14 hari, tergantung pada jenis buku dan kebijakan perpustakaan.

C. Layanan Pengembalian Buku

  1. Pengunjung wajib mengembalikan buku tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah dicatat pada saat peminjaman.
  2. Buku yang dikembalikan akan diperiksa kondisinya oleh petugas untuk memastikan bahwa buku tidak rusak atau hilang.
  3. Jika buku terlambat dikembalikan, pengunjung akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
  4. Buku yang telah diterima akan dicatat kembali dalam sistem dan pengunjung akan diberikan tanda terima pengembalian.

D. Penggunaan Fasilitas Lainnya

  1. Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet dengan menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
  2. Penggunaan komputer dan internet diatur dengan durasi tertentu untuk setiap pengunjung.
  3. Fasilitas ruang baca dapat digunakan selama jam operasional perpustakaan tanpa biaya tambahan.

4. Prosedur Layanan Kegiatan dan Program

  1. Kegiatan Literasi dan Pelatihan
    • Setiap kegiatan literasi dan pelatihan akan diumumkan melalui media sosial dan papan pengumuman di perpustakaan.
    • Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan mengikuti aturan yang berlaku.
  2. Seminar dan Diskusi
    • Pengunjung yang tertarik mengikuti seminar dan diskusi publik dapat mendaftar melalui pendaftaran online atau langsung di loket.
    • Setiap peserta harus hadir tepat waktu dan mematuhi tata tertib yang berlaku selama acara.

5. Prosedur Pembersihan dan Pemeliharaan Ruang

  1. Semua ruang perpustakaan harus dibersihkan setiap hari sebelum jam operasional dimulai.
  2. Petugas kebersihan harus memastikan bahwa area ruang baca, rak buku, dan fasilitas lainnya selalu dalam keadaan bersih dan rapi.
  3. Petugas teknis bertanggung jawab untuk memeriksa dan merawat fasilitas seperti komputer, sistem jaringan, dan peralatan lainnya secara berkala.

6. Prosedur Keamanan dan Pengawasan

  1. Setiap pengunjung wajib melewati proses pemeriksaan barang masuk untuk memastikan tidak ada barang yang tidak diperbolehkan.
  2. Setiap pengunjung yang membawa tas atau barang pribadi harus meninggalkan barang-barang tersebut di tempat yang disediakan sebelum memasuki ruang baca.
  3. Petugas keamanan bertugas untuk mengawasi perpustakaan agar selalu dalam keadaan aman dan nyaman bagi pengunjung.

7. Penutupan dan Pengembalian Buku

  1. Sebelum perpustakaan ditutup, petugas harus memastikan bahwa semua pengunjung telah keluar dan tidak ada barang yang tertinggal.
  2. Buku yang terpinjam harus dikembalikan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang ada.

8. Evaluasi dan Pengawasan

  1. Kepala Perpustakaan bertanggung jawab atas evaluasi berkala terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada pengunjung.
  2. Pengunjung dapat memberikan umpan balik terkait layanan perpustakaan melalui kotak saran atau formulir online untuk perbaikan layanan di masa mendatang.

9. Penutup SOP ini bertujuan untuk menciptakan sistem layanan yang terstruktur, efisien, dan profesional di Perpustakaan Kota Lubuklinggau. Dengan adanya SOP ini, diharapkan setiap staf dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan pengunjung dapat menikmati layanan perpustakaan yang berkualitas.